Telegram Sudah Diblokir Kominfo, Sosmed Lain Siap-Siap Ditutup Juga!

Telegram yang merupakan media sosial yang konon digunakan oleh Agus Wiguna (terduga teroris) dalam belajar merakit bom panci akhirnya ditutup oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika. Rudiantara selaku menteri kominfo menyatakan bahwa Telegram menjadi salah satu medos yang cukup berbahaya karena membantu jaringan teroris di Indonesia.


Pemblokiran Telegram ini menjadi berita hangat di beberapa media asing seperti di Inggris dan Singapura. Mereka memberitakan pemblokiran ini terkait dengan aksi teroris di negara muslim terbesar di dunia ini.

Menurut Kominfo, para teroris mengakses informasi yang mereka butuhkan dari internet (mesin pencari) dan sosial media. Khusus untuk internet, pemerintah masih bisa memblokir langsung konten-konten yang berbahaya, namun untuk sosmed ternyata masih belum karena masih banyak ditemukan konten negatif yang lolos.

Sebelumnya kominfo sudah meminta penyedia jasa sosial media untuk menyaring kontent negatif yang berbahaya bagi keutuhan Indonesia, namun sepertinya belum ada 50% yang melakukan hal tersebut karena memang susah.

Sosial media bisa meloloskan konten negatif karena pemilik akun yang bertanggung jawab dengan apa yang mereka share di sosmed, hal ini yang membuat pemerintah kesulitan secara langsung membatasinya.

Bahkan Kominfo mengancam akan menutup semua layanan sosial media jika mereka tidak bisa bekerja sama dalam membatasi konten negatif yang ada di dalamnya.

Jika hal ini dilakukan, maka Indonesia akan kehilangan sosial media yang menjadi salah satu media terlaris saat ini. Namun jika demi keutuhan dan keamanan negara, rasanya tidak masalah jika sosmed dihapus dan orang-orang kembali mendapat informasi dari internet dan media yang bertanggung jawab dengan kontennya.